Pungutan Guru Dan Lembaga, Iuran Wajib IGTKI Ataukah Pungli


Kuningan - SKANDAL

Ironis, Ikatan Guru Taman Kanak Kanak Indonesia (IGTKI) di Kabupaten Kuningan, diduga jadi wadah pungutan liar. Hal ini terungkap dari salah seorang guru TK, kita sebut saja N, di salah satu TK di wilayah timur Kabupaten Kuningan.

N, guru TK tersebut menceritakan kalau dirinya merasa kaget karena baru saja mengajar di TK. Meskipun baru mengajar, N sudah langsung ditugaskan untuk mewakili sekolah untuk mengikuti rapat rapat, baik di IGTKI, Gugus, dan yang lainnya. 

“Saat baru pertama mengikuti rapat, saya baru tahu ternyata terlalu banyak iuran. Terus terang saya bingung karena TK saya muridnya sedikikit. Jangankan untuk bayar iuran. Untuk operasional sehari hari saja susah. Maklum TK saya kan di Kampung. Kalau menambah iuran lagi ke siswa, pasti jadi sorotan warga,” tuturnya.

Ditanya mengenai iuran apa saja, N menjawab. Diantaranya iuran lembaga, iuran Kepala Sekolah, Iuran guru. Dan iuran itupun beda beda, ada yang perbulan, ada yang pertahun.

“Kalau kami menolak kami pasti dikucilkan. Sering dalam pertemuan pertemuan itu kami tidak ditanya dijutekin karena pernah protes mengenai iuran,” ungkapnya.

Sementara saat dikonfirmasi lagi mengenai honor yang diterima, N menjawab, honor dirinya sebagai guru paling 300.000 rupiah. 

“Bayangkan saja, kalau honor sebesar itu dipake nombokin yang banyak jenisnya itu, tentu saja tidak akan cukup,” akunya.

Yang terus membuat jadi pertanyaan di benak N, lanjutnya, ada iuran yang kalau dirinya setor tidak diberi tanda terima. Hanya ditulis dalam kertas secuir.

Hal senada diakui oleh Y salah seorang Kepala TK yang juga di wilayah timur Kuningan. Y mengatakan tentang keuangan di TK nya yang sulit karena termasuk TK kecil dan berada di kampung. Yang jika terlalu banyak pungutan akan jadi sorotan. Jadi dirinya bingung untuk membayar iuran IGTK

Seperti hal nya N, Y juga mengatakan pungutan itu ada yang perbulan ada yang pertahun. Saat ditanya untuk apa peruntukannya, Y menjawab tidak tahu jelas

“Katanya sih untuk kegitan kegiatan. Seperti iuran Kepala TK diantaranya untuk kegiatan kegiatan seperti kalau ada pertemuan botram. Tapi terus terang saya merasa berat. Kalau tidak ikut, saya dikucilkan,” akunya.


(Robi/Dil,OI)


Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.